(foto : Liputan6.com/Jayadi Supriadin)
Sungguh terlalu PLT Kadisdik Garut yang menyebut guru honorer sebagai guru ilegal. Sebagai seorang pejabat seharusnya Ia mengetahui kondisi pendidikan di tempatnya. Selama ini lebih dari 70% kegiatan pembelajaran di sekolah sekolah negeri dilakukan oleh para guru honorer. Apalagi di Sekolah Dasar, banyak SD di daerah yang hanya memiliki 1 atau 2 orang guru PNS, selebihnya adalah guru honorer.
Guru honorer itu, gajinya jauh di bawah UMR dan dibayarnya pun seringkali 3 bulan sekali bahkan kadang lebih jika pemerintah terlambat dalam mencairkan dana BOS.
Kalaupun ia tidak bisa memberikan solusi terhadap permasalahan guru honorer, janganlah membuat pernyataan yang menyakitkan. Wajar jika mereka dan juga rekan rekan mereka yang guru PNS turun untuk berdemo.
Mudah mudahan kelakuan PLT Kadisdik Kab. Garut ini tidak diikurti oleh pejabat pejabat lain.
Mudah mudahan kelakuan PLT Kadisdik Kab. Garut ini tidak diikurti oleh pejabat pejabat lain.
0 coment�rios:
Posting Komentar