BLOG NYA PA ENDANG MUHTADIN

Kamis, 22 November 2018

Program Peningkatan Kompetensi Pembelajaran (PKP) Berbasis Zonasi

Pada akhir tahun 2018 ini Direktorat Jendral Guru dan Tenaga Kependidikan Kementrian Pendidikan Nasional meluncurkan  program Peningkatan Kompetensi Pembelajaran Berbasis Zonasi. Program Peningkatan Kompetensi Pembelajaran selanjutnya akan disingkat dengan Program PKP, merupakan program yang bertujuan untuk meningkatkan kompetensi siswa melalui pembinaan guru dalam merencanakan, melaksanakan, sampai dengan mengevaluasi pembelajaran yang berorientasi pada keterampilan berpikir tingkat tinggi (Higher Order Thinking Skills/HOTS). Program ini merupakan salah satu pendukung program Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan yang lebih berfokus pada upaya memintarkan siswa melalui pembelajaran berorientasi keterampilan berpikir tingkat tinggi. Dengan mempertimbangkan pendekatan kewilayahan, atau dikenal dengan istilah zonasi, maka program ini dilakukan dengan berbasis zonasi, selanjutnya disebut dengan Program PKP Berbasis Zonasi. Untuk melihat pembagian zonasi bisa dilihat di halaman : http://zonasi.data.kemdikbud.go.id/ .

Untuk itu maka Dirjen GTK akan menyiapkan Nara Sumber (NS), Instruktur Nasional (IN) dan Guru Inti (GI) yang akan menjadi pendamping dalam kegiatan tersebut. Adapun syarat untuk menjadi  IN dan GI adalah sebagai berikut :

  • Instruktur Nasional (IN) adalah widyaiswara LPMP atau guru terbaik yang ada di provinsi/Kabupaten/Kota dengan Skor UKG > 81 dan modul di bawah KCM <= 2 
  • Guru Inti (GI) adalah guru terbaik yang ada di Provinsi/Kabupaten/Kota dengan Skor UKG > 75 dan modul di bawah KCM <= 2
Demikian Bapak/Ibu gambaran tentang Program PKP ini, semoga bermanfaat.


Share:

0 coment�rios:

Posting Komentar

VISI SMPN 1 CIKAKAK

TERWUJUDNYA PESERTA DIDIK YANG BERAHLAKUL KARIMAH, BERPRESTASI, ANTUSIAS DAN RELIJIUS

Statistik Blog

Diberdayakan oleh Blogger.

Blog Archive


Recent Posts

Tags

Recent Comments

Followers